Subscribe:

KEBUTUHAN TENAGA STRATEGIS DI DTPK TERPENUHI 2014

Kebutuhan tenaga kesehatan (Nakes) di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) diharapkan terpenuhi pada tahun 2014.

Harapan itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH dalam keynote speech yang dibacakan Staf Ahli Menkes Bidang Perlindungan Faktor Risiko Kesehatan Dr. Triono Sundoro pada “Pertemuan Nasional Lintas Program dan Lintas Sektor Pengembangan Tenaga Kesehatan tahun 2010” yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, Rabu 8 Desember 2010.

Tenaga kesehatan strategis yang dimaksud seperti dokter, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, ahli gizi, ahli laboratorium kesehatan dan lain-lain.

Selain itu di DTPK, juga sudah ada landasan hukum tentang pendidikan dan latihan (Diklat) tenaga kesehatan, landasan hukum tentang praktik tenaga kesehatan, serta berkembanganya standarisasi, sertifikasi kompetensi dan lisensi tenaga kesehatan, ujar Menkes.

Menurut Menkes, kebijakan Kemenkes dalam pembangunan kesehatan yaitu peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan. Hal tersebut dilakukan melalui pemihakan kebijakan dan pengalokasian sumber daya yang lebih membantu kelompok miskin dan daerah tertinggal, pengembangan instrumen untuk memonitor kesenjangan antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi, serta dengan peningkatan advokasi dan capacity building daerah tertinggal.

Karena itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (2005 – 2025) pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan dan juga menjadi salah satu dari 8 fokus prioritas pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014, ujar Menkes.

“Memperbaiki kualitas perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan SDM kesehatan merupakan salah satu tantangan pembangunan kesehatan”, ujar Menkes.

Isu strategis pengembangan Nakes adalah belum terpenuhinya kebutuhan SDM untuk pembangunan kesehatan, perencanaan SDM belum didukung sistem informasi yang memadai, kualitas hasil diklat masih belum memadai, pendayagunaan dan pemerataan SDM terutama di DTPK dan daerah yang kurang diminati. Selama ini di daerah tersebut kebutuhan Nakes masih kurang, pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan masih belum dilaksanakan dengan baik, serta sumber daya pendukung pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan yang masih terbatas, tutur Menkes.

Menurut UU No.36 Tahun 2009 Pengembangan Nakes dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat melalui perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu nakes.

Pertemuan Nasional Lintas Program dan Lintas Sektor Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2010 dibuka oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Dr. Agung Laksono. Pertemuan diikuti oleh sekitar 200 peserta dari pusat; Kemenkes, Dikti Kemendiknas, Bappenas, Kemendagri, maupun peserta daerah seperti; Kadinkes Prov., Kab./Kota, Direktur RSUD Prov. dan Kab/Kota, Kepala BKD Prov., dan lain-lain.

Tema pertemuan ini adalah “Peningkatan Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan Guna mendukung Pencapaian MDG’s”, dengan tujuan untuk meningkatkan sinergisme pengembangan tenaga kesehatan antara pusat dan daerah dalam upaya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan yang dilaksanakan secara multidisiplin, liintas sektor dan program untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Pertemuan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 8 – 10 Desember 2010 di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur Denpasar. Menghadirkan pembicara diantaranya Kepala Badan PPSDM Kesehatan menyajikan Pengembangan Tenaga Kesehatan di Indonesia, Direktur Akademik Ditjen Dikti menyajikan Pengembangan Pendidikan Tenaga Kesehatan di Indonesia dan Perkembangan Proyek HPEQ, Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas tentang Dukungan SDM Kesehatan dalam Mencapai Target MDGs di Indonesia, Kapusrengun SDM-Kes tentang Rencana Kebutuhan dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, Kapuspronakes LN menyajikan Pengorganisasian Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan (MTKI dan MTKP) dan Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Asing, serta beberapa pembicara yang lainnya.

Menko Kesra, Dr. Agung Laksono menyatakan, menghargai diselenggarakannya Pertemuan Nasional Lintas Program dan Lintas Sektor Pengembangan Tenaga Kesehatan dalam rangka mewujudkan pembangunan tenaga kesehatan yang berkualitas dan bermutu, memiliki kompetensi yang tinggi dan tersebar diseluruh tanah air. Pertemuan nasional untuk menjalankan tugas pembangunan kesehatan agar target MDG’s 2015 dapat tercapai, sehingga Indonesia bisa berhasil mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baik.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

Sumber: depkes.go.id






0 comments:

Posting Komentar